Pengolahan Sampah Berwawasan Lingkungan


SAMPAH masih menjadi masalah di hampir semua kota di Indonesia. Mulai dari kota kecil sampai kota metrolitan sekalipun. Berbagai alternatif penyelesaian sampah telah diusahakan oleh berbagai pihak, tetapi tampaknya belum memberikan hasil yang memuaskan. Oleh karena keprihatinan inilah, maka diterapkan suatu teknologi terapan yang diaplikasi dari berbagai teknologi canggih berbagai negara agar mendapatkan suatu teknik pengolahan sampah yang benar‐benar sempurna dan bermanfaat guna. Teknologi ini dinamakan PENGOLAHAN SAMPAH BERWAWASAN LINGKUNGAN(PSBL ).
Sampah dapat menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan lingkungan, bila sampah tidak dikelola dengan baik. Umumnya sampah kota di Indonesia terdiri dari 60 % sampah organik dan 40 % sampah anorganik. Sampai saat ini Indonesia belum memiliki sistem pengolahan sampah terpadu. Sistem pengolahan sampah hanya mengolah sampah menjadi pupuk kompos padat dan sanitary landfill di suatu TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah. Sistem sanitary landfill berbahaya, karena selain menyebabkan polusi juga dapat menimbulkan ledakan lokal. 

Pengelolaan sampah membutuhkan dukungan semua lapisan masyarakat, baik masyarakat desa maupun masyarakat kota. Kebiasaan masyarakat membuang sampah ke jalan, drainase, sungai, atau danau dapat menyebabkan banjir dan menimbulkan aroma tak sedap. Selain itu, sampah dapat menyebabkan polusi dan munculnya berbagai jenis penyakit, seperti penyakit gatal, kulit, perut, diare, disentri, kolera, ISPA (infeksi saluran pernapasan atas), demam berdarah, leptospirosis, dan penyakit lainnya. 

Sudah saatnya sampah kota diolah dengan menggunakan suatu teknologi berwawasan lingkungan. Dengan kata lain semua sampah diolah menjadi barang bermanfaat, sehingga aman bagi kesehatan dan keselamatan lingkungan. Secara ideal, pengolahan sampah kota dialokasikan pada 2 – 4 lokasi pengolahan. Hal tersebut bermaksud untuk meminimalkan masalah transportasi, antara lain jumlah armada angkutan sampah, risiko kecelakaan, kemacetan lalu‐lintas, polusi, serta kerusakan kendaraan dan jalan raya.

Pengolahan sampah berwawasan lingkungan (PSBL), menerapkan suatu prinsip zero‐waste systems seperti dilakukan oleh Jepang, Kanada, Australia, Rusia, Jerman, Hongaria, China, India, dan Korea Selatan. Dalam hal ini semua sampah diolah menjadi bahan bangunan, pakan ternak, gas methan, dan pupuk. PSBL aman bagi kesehatan dan keselamatan lingkungan, bahkan PSBL dapat dibangun pada suatu kota yang berpenduduk relatif padat atau di tengah kota. Sebagai contoh PSBL di Sapporo (Jepang), Bombay (India), Seoul (Korea Selatan), Budapest (Hongaria), dan kota besar lainnya.

Proses
Pengolahan sampah berwawasan lingkungan (PSBL)
PSBL menggunakan prinsip zero‐waste sistem dilakukan melalui beberapa jenis proses sesuai dengan spesifikasi jenis sampah. Hal tersebut dilakukan supaya sampah dapat diolah dan dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu, seperti penangkapan emisi pembakaran, pembuatan bata beton, pakan ternak, gas methan, arang, briket sampah, pupuk, blok beton, dan proses daur ulang.
 
Bahan dan teknologi yang akan digunakan antara lain :
Proses Penangkapan COx, NOx, dan Sox
Proses Pembuatan Bata Beton
Proses Pembuatan Pakan Ternak
Proses Pembuatan Gas Methan
Proses Pembuatan Arang Sampah
Proses Pembuatan Briket Sampah
Proses Pembuatan Pupuk Kompos
Proses Pembuatan Pupuk Cair
Proses Pembuatan Blok Beton
Proses Daur Ulang

Tata Letak Instalasi PSBL
PSBL dengan kapasitas 500 ton per hari idealnya memerlukan lahan seluas 6 hektar. Instalasi PSBL dikelilingi pohon, lokasi antrean kendaraan angkutan sampah (dump truck), dan dilengkapi lahan percobaan pupuk organik padat dan cair yang sekaligus berfungsi sebagai zona penyangga.
Investasi Lahan, AAS dan TPS, serta Instalasi
Investasi keseluruhan PSBL terdiri dari investasi lahan, AAS (armada angkutan sampah) dan titik pembuangan sementara (TPS) sampah serta instalasi PSBL, termasuk lahan pertanian, alat angkutan, dan agen / depot pemasaran.

1. Investasi Lahan
Investasi lahan untuk mengolah sampah 500 ton per hari dibutuhkan areal seluas 6 hektar. Instalasi PSBL dapat dibangun di (dekat) TPA sampah yang ada atau sesuai dengan program pemerintah daerah setempat.


2. Investasi AAS dan TPS
Investasi AAS (armada angkutan sampah) dan TPS (titik pembuangan sementara) sampah tidak diperlukan. Investasi tersebut disediakan oleh pemerintah daerah. Sebagai gambaran untuk kapasitas sampah 500 ton per hari diprakirakan jumlah AAS dan TPS dibutuhkan sebanyak 50 AAS dan 100 TPS. Kegiatan angkutan sampah dari TPS dilakukan setiap hari dalam 3 (tiga) rit, yaitu pada pukul 05.30 – 09.30 – 11.30 atau 14.00 waktu setempat.


3. Investasi Instalasi PSBL dan Sarana Pendukung
Investasi Instalasi PSBL dilengkapi dengan investasi sarana jalan, taman, kendaraan, alat berat, termasuk studi amdal dan sosialisasi teknologi PSBL. Dalam rangka kesinambungan investasi PSBL, sarana pendukung mencakup lahan pertanian dan peternakan, alat angkutan, serta agen/depot pemasaran.

Pendapatan Pemasaran Produk PSBL dan Retribusi Sampah
Pendapatan dari pemasaran produk PSBL didapat dari seluruh produk yang dihasilkan yaitu :
Gas C0x, N0x, dan S0x
Bata Beton
Pakan Ternak
Gas Methan
Arang Sampah
Briket Sampah
Pupuk Padat
Pupuk Cair

8
Blok Beton
Plastik dan Karet
Kertas dan Karton
Kaca, Besi, Seng, dll.

LOKASI INSTALASI PSBL DAN BIDANG USAHA TERKAIT
Lokasi Instalasi PSBL

Lokasi Instalasi PSBL dapat dibangun di dekat TPA sampah atau suatu tempat sesuai dengan program pemerintah daerah, supaya keberadaan Instalasi PSBL dapat mengatasi masalah transportasi sampah di kota besar dan sekitarnya. Dengan penetapan lokasi tersebut, diharapkan semua sampah dapat terangkut ke Instalasi PSBL secara merata, dan tidak terjadi penumpukan sampah pada suatu TPS.
Bidang Usaha Terkait

Instalasi PSBL (sebagai usaha inti) terkait erat dengan beberapa jenis usaha lain, baik di Bagian Hulu maupun Hilirnya. Dari Bagian Hulu, sampah, limbah pertanian, dan limbah budidaya ikan, ayam, burung puyuh, kambing, sapi, Rumah Potong Hewan, dan puing konstruksi dapat diolah menjadi pupuk padat dan cair, pakan ternak, gas methan, bata dan blok beton, serta produk lainnya.
Produk PSBL yang ramah lingkungan (pakan ternak) dapat digunakan untuk budidaya burung puyuh, ayam, itik, ikan, dan udang (di Bagian Hulu). Sementara produk pengolahan sampah (pupuk padat dan cair, gas methan, bata dan blok beton) dapat digunakan untuk pertanian, energi, dan bahan konstruksi (di Bagian Hilir).
Dengan kata lain, PSBL merupakan suatu usaha saling terkait atau suatu siklus usaha antara usaha hulu dan usaha hilir. Hasil pengolahan PSBL dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan di bidang pertanian, peternakan, konstruksi, dan obyek pariwisata di daerah setempat dan wilayah sekitarnya.